Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan, dukungan kiai kepada Gus Solah (panggilan akrab KH Solahuddin Wahid) sah saja. Namun, keputusan akhir nantinya ada di PW dan Pengurus Cabang (PC) NU. Karena, PW dan PC yang memiliki hak suara dalam muktamar yang akan digelar 22-27 Maret di Makassar.
Pertemuan para kiai hingga memunculkan nama Gus Solah itu, diakui KH Mutawakkil tanpa melibatkan NU secara kelembagaan. “Kita harus menghormati, nama siapapun, baik Gus Solah, Pak Agil Siradj, Pak Achmad Bagja maupun lainnya. Nanti, PWNU akan melihat dari berbagai pandangan. Memang, dari nama-nama itu belum ada yang ideal. Plus dan minusnya ada,” papar KH Mutawakkil sekaligus pengasuh Ponpes Genggong Kabupaten Probolinggo itu, Senin (15/2).
Pengasuh Pondok Assaidiyah, Jamsaren Kediri, KH Anwar Iskandar (Gus War) menilai, Gus Solah layak memimpin NU, karena mengetahui seluk beluk NU, memahami Aswaja (ahlus sunnah wal jamaah) dan orang pesantren. “Sebenarnya banyak calon lain yang layak, namun para pengasuh sudah sepakat mendukung Gus Solah,” ujar Gus War saat pertemuan forum pengasuh ponpes se-Jatim dan Jateng Ponpes Lirboyo, Kediri.
Gus War mengungkapkan, dukungan itu bukan karena adanya kabar yang menyebutkan, almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah memberi wasiat kepada Gus Solah, tapi murni keputusan pengasuh ponpes.
Independensi NU
Ketua PBNU, KH Masdar Farid Mas’udi berharap, ke depan, PBNU menjalankan peran fundamental sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen. Independensi itu mesti dilakukan terhadap setiap kekuatan politik maupun kekuasaan politik. Untuk mewujudkan independensi, bisa melalui penegakan amar makruf nahi munkar, seperti melakukan advokasi kebaikan dan keadilan, melawan perilaku koruptif dan ketidakadilan.
“Guna mendukung misi tersebut, maka posisi rois aam dan wakilnya, ketum dan wakilnya serta segenap rois pada semua tingkatan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik di partai, baik eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Ia menambahkan, jadi, selain rois aam serta wakilnya, ketua umum dan wakilnya serta rois pada semua level, diperbolehkan mencalonkan diri untuk kompetisi jabatan politik dengan jaminan tidak ada dampak negatif terhadap NU
0 comments:
Posting Komentar