Tarif Baru Listrik Diterapkan

Jumat, 12 Februari 2010 ·
SURABAYA - Surya- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk segmen menengah atas benar-benar diterapkan PT PLN (persero) di tahun ini. Bahkan, perubahan tarif itu mulai dirasakan saat pembayaran awal Februari.

PT PLN telah memberlakukan tarif listrik terbaru, yaitu dengan mengurangi batas hemat rata-rata konsumsi pelanggan berdaya di atas 6.600 volt ampere (VA).

“Kebijakan ini berlaku mulai Januari, namun tagihan dengan tarif baru mulai dirasakan Februari ini,” kata Agus Widayanto, Corporate Speaker PT PLN Persero Distribusi Jatim, Jumat (12/2).

Menurut Agus, sebelumnya, batas hemat untuk pelanggan dikenakan 80 persen dari rata-rata konsumsi. Namun, sejak Januari 2010 untuk pelanggan berdaya di atas 6.600 VA dikurangi menjadi hanya 50 persen.

Jika pemakaian listriknya antara 0-batas hemat, maka tarif listrik yang dikenakan adalah tarif subsidi Rp 650 per KWH.

“Kalau pemakaian listrik pelanggan melebihi batas hemat, dalam hal ini 50 persen, maka dikenakan tarif Rp 1.380 per KWH,” katanya.

Dia mencontohkan, untuk pelanggan kategori R atau rumah tangga, secara nasional rata-rata konsumsinya 149 jam, maka batas hematnya 74,5 jam.

Artinya, untuk pemakaian selama 74,5 jam pertama pelanggan dikenakan tarif subsidi dan untuk pemakaian selanjutnya dikenakan Rp 1.380 per KWH.

Menurut Agus, jumlah pelanggan dengan daya di atas 6.600 KVA di Jatim sangat kecil hanya sekitar 5 persen dari total pelanggan PLN Jatim sebesar 7,1 juta pelanggan.

”Jumlahnya memang tidak besar karena 6.600 KVA ini termasuk daya yang besar,” kata Agus.

Untuk menyosialisasikannya, menurut Agus, PLN telah mengirimkan surat pemberitahuan perubahan tarif untuk pelanggan listrik berdaya di atas 6.600 VA. Dalam surat itu, PLN memberikan simulasi perhitungan tarif baru bagi pelanggannya dengan daya 6.600 VA ke atas
Anda sedang membaca artikel tentang Tarif Baru Listrik Diterapkan dan anda bisa menemukan artikel Tarif Baru Listrik Diterapkan ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/02/tarif-baru-listrik-diterapkan.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Tarif Baru Listrik Diterapkan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Tarif Baru Listrik Diterapkan sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD