Sidang kabinet hari ini (18/2) juga akan membahas permasalahan anak sebagai agenda tunggal. Yakni, peningkatan kesejahteraan bagi anak dan kaum marginal.
Dalam kunjungan di PPKSA, SBY mendatangi Social Development Centre (SDC) yang menampung sekitar 350 anak jalanan. Rombongan presiden juga mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), berupa tempat anak yang memerlukan perlindungan khusus, seperti korban kekerasan seksual, trafficking, dan korban bencana.
Tempat lain yang dikunjungi adalah Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, yang melayani anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Selanjutnya, presiden mengunjungi Panti Sosial Bina Remaja yang menampung remaja putus sekolah. Juga, Panti Sosial Bina Rungu Wicara Melati yang menangani penyandang tunarungu dan tunawicara usia produktif, terutama anak.
Presiden mengatakan, meski perlindungan sosial anak dan kaum marginal sudah diatur dalam undang-undang, upaya penanganannya masih perlu ditingkatkan. ''Saya ingin pada masa pemerintahan ini kita bisa menata kembali sistem undang-undang, kebijakan, dan program aksi untuk meningkatkan keadilan bagi rakyat kita. Saya ingin betul-betul menjadi bagian dari sistem," kata SBY. Dengan menjadikan sebuah sistem, kata presiden, program perlindungan akan permanen dan tidak mengalami pasang-surut.
Menurut SBY, perlindungan dalam sistem dan tatanan yang baru akan diberikan kepada beberapa golongan. Yakni, keluarga yang sangat miskin, penyandang cacat berat, golongan lanjut usia, dan anak yang berhadapan dengan hukum, narkoba, termasuk yang mengalami sakit parah menahun.
0 comments:
Posting Komentar