Anggota Komite Tetap PSSI Bunuh Istri dengan Laptop

Sabtu, 20 Februari 2010 ·
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini merenggut nyawa seorang istri yang menjadi korban kekejaman suami. Korban adalah Imaculata Maria Reny Widowati, 42. Dia tewas pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 07.20 dalam perawatan di RS Pondok Indah setelah kepalanya dihantam berkali-kali dengan laptop oleh sang suami, Josef Revo, 45.

Polisi lantas membawa jenazah warga Kompleks Deplu, Jalan Deplu II/1 RT 05/03 Bintaro, Jaksel, tersebut ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk otopsi. ''Tim identifikasi Polres Jaksel, ditemukan beberapa bekas hantaman benda tumpul yang menyebabkan tengkorak belakang retak. Kepala dan wajah korban juga mengalami lebam-lebam karena hantaman benda tumpul,'' ujar Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Subandi kemarin.

Menurut Subandi, korban dibawa suaminya ke RS Pondok Indah dalam keadaan sekarat Sabtu (20/2) sekitar pukul 07.00. Namun, tim dokter segera berupaya memberikan pertolongan. Namun, 20 menit kemudian nyawa korban tidak tertolong. ''Karena kecurigaan pihak rumah sakit melihat kondisi korban, kami langsung dihubungi. Jajaran kami yang tiba di rumah sakit langsung mengamankan suaminya untuk dimintai keterangan,'' terang Subandi.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, kata Subandi, Josef mengakui telah menganiaya istrinya dengan laptop pada Sabtu sekitar pukul 05.00 di rumahnya. Namun, penyidikan belum dapat berjalan lancar karena Josef masih shock atas kejadian tersebut. Subandi menambahkan, dua saksi mata kejadian tersebut yang merupakan pembantu rumah tangga di rumah pasutri itu sudah dimintai keterangan. ''Wajar saja shock karena baru membunuh istri sendiri. Motif dan pemicunya belum dapat dipastikan. Tapi, tampaknya, konflik suami istri. Yang jelas, suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU RI tentang KDRT Tahun 2004 No 23 pasal 44 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,'' paparnya.

Dia juga mengatakan, jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengumpulkan alat bukti. Termasuk satu unit laptop yang digunakan untuk menghantam kepala korban hingga tewas.

Salah seorang keluarga korban yang tak mau ditulis namanya mengatakan, sebelum pertengkaran antara suami istri itu meletus yang diakhiri dengan pembunuhan, dua anak korban sudah diungsikan ke rumah famili. Berdasar penelusuran koran ini, Josef merupakan anggota Komite Eksekutif PSSI. Sayang, Subandi belum dapat memastikan apakah tersangka adalah anggota pengurus pusat PSSI.

Di sisi lain, PSSI mengatakan turut prihatin adanya kabar yang menimpa keluarga Josef Revo. PSSI berharap, keluarga Josef bisa tabah dan kuat menghadapi kenyataan tersebut. ''Terkait siapa terdakwanya, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kami menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum. Yang jelas, kami turut prihatin atas apa yang terjadi dengan keluarga Josef Revo,'' kata Mafirion, anggota eksekutif PSSI sekaligus juru bicara PSSI.
Anda sedang membaca artikel tentang Anggota Komite Tetap PSSI Bunuh Istri dengan Laptop dan anda bisa menemukan artikel Anggota Komite Tetap PSSI Bunuh Istri dengan Laptop ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/02/anggota-komite-tetap-pssi-bunuh-istri.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Anggota Komite Tetap PSSI Bunuh Istri dengan Laptop ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Anggota Komite Tetap PSSI Bunuh Istri dengan Laptop sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD