Pengajuan izin nonton bareng itu memang diterima pihak Polres Surabaya Timur, Jumat (19/02) kemarin. Namun, karena izin harus dikeluarkan Kapolwil, maka Polres Surabaya Timur pun memberikan saran agar rencana itu dibatalkan.
“Kita hanya memberikan rekomendasi. Izinnya dari Kapolwil. Tapi kita menyarankan untuk dibatalkan,” kata AKBP SAMUDI Kapolres Surabaya Timur saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (20/02).
Pertimbangan pembatalan itu, kata SAMUDI atas dasar potensi keributan yang mungkin akan ditimbulkan. Menilik dari pengalaman Persebaya vs Persib Bandung, Minggu (14/02) lalu, pihak kepolisian kewalahan mengatur kepulangan ribuan suporter. Padahal pekerjaan itu seharusnya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana.
“Kita cari panitianya nggak ada. Justru polisi yang sibuk ngurusin, sibuk pinjamkan kendaraan ngangkut suporter ke stasiun. Nah, kalau besok nonton bareng, siapa yang bertanggungjawab? Nanti, pulang malah mengganggu pengguna jalan lain,” papar SAMUDI.
SAMUDI meminta agar para suporter yang ingin melihat laga tim kesayangannya bisa menonton di rumah. Lebih aman. Sehingga potensi kerusuhan bisa diminimalisir. Apalagi, pertandingan besok adalah Persebaya vs Arema yang selama ini selalu rawan ricuh.
Meski dilarang nonton bareng, personel polisi tetap akan disiagakan untuk menjaga sekitar stadion.
Sementara itu, AKBP SRI SETYO RAHAYU Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi atau izin apapun yang berkaitan dengan nonton bareng di Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari, Minggu (21/02). Polwiltabes Surabaya hanya menerima izin pertandingan yang akan berlangsung di stadion tersebut, Rabu 24 Februari mendatan
0 comments:
Posting Komentar