Nusron mengatakan, peningkatan target penerimaan pajak merupakan bukti keseriusan Ditjen Pajak melakukan pembenahan pascamerebaknya kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus H Tambunan. "Kalau sudah tidak ada "Gayus-gayus" lain, mau yang gondrong, yang botak, maka tax ratio 16 persen seharusnya bisa jadi target. Pak Dirjen siap tidak dengan target itu?" tanya Nusron pada rapat dengar pendapat lanjutan dengan Panja Pajak di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/4/2010) malam.
Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengungkapkan, siap atau tidaknya dengan tantangan tersebut, ia tak bisa memutuskan sendiri. "Penentuan target pajak tidak bisa sendiri. Saya harus koordinasi dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) karena terkait dengan kebijakan fiskal. Harus ada koordinasi," ujarnya.
Namun, Tjiptardjo menyatakan siap jika memang sudah menjadi keputusan politik DPR dan pemerintah. "Saya ini hanya serdadu, prajurit. Siap melaksanakan kalau disetujui dewan dan pemerintahan. Kalau diputuskan, saya siap melaksanakan," ungkap Tjiptardjo.
0 comments:
Posting Komentar