Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus

Sabtu, 03 April 2010 ·
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus Tambunan.

"Adanya aliran dana dalam kasus ini diatur penuh oleh HH (Haposan Hutagalung). Ia sebagai sutradara yang menskenariokan itu," katanya di Jakarta, Rabu malam.

Ia mengatakan, Polri masih menyelidiki aliran dana itu termasuk pihak-pihak yang menerima aliran dana.

Menurut dia, Haposan yang pernah menjadi kuasa hukum Gayus memegang peranan penting dalam membuat skenario kasus Gayus.

HH, katanya, merancang skenario agar uang Gayus Rp25 miliar dapat dicairkan dan dia juga mencari orang untuk mengaku sebagai pemilik uang.

Untuk merancang skenario itu, ujarnya, HH mengadakan dua kali pertemuan di dua hotel berbeda di Jakarta.

Pertemuan pertama di Hotel S dihadiri oleh Haposan, Andi Kosasih dan Gayus Tambunan.

"Setelah pertemuan pertama sepakat, mereka mengadakan pertemuan kedua di Hotel KJ bersama dengan penyidik yang menangani yakni Kompol A dan seorang petugas administrasi penyidikan," katanya.

Pertemuan itu menghasilkan skenario jalannya perkara yang dihadapi Gayus.

Andi Kosasih telah menyerahkan diri ke Polri dan kini ditahan, demikian juga Kompol Arafat (Kompol A) juga telah ditahan.

Andi ditahan karena memberikan keterangan palsu karena mengaku sebagai pemilik uang sedangkan Arafat ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Ia mengatakan, adanya peran penting Haposan itu terungkap dalam interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik Polri.

Penyidikan akan diteruskan malam ini setelah istirahat untuk shalat dan makan malam.

Sebelum diperiksa, Gayus diperiksa oleh dokter kepolisian dan dinyatakan sehat untuk menjalani pemeriksaan.

Aritonang mengatakan, Gayus pulang ke Indonesia secara mandiri dan tidak ada penangkapan di Singapura oleh Polri.

Polri baru menangkap Gayus setelah tiba di Indonesia dan telah diberikan surat penangkapan.

Ia mengatakan, pemeriksaan masih akan dilanjutkan malam ini hingga besok.

Polri telah menjadikan dia sebagai tersangka kasus pencucian uang, pemberian keterangan palsu dan suap.

Soal anak dan isteri Gayus, Aritonang mengatakan, mereka masih berada di Singapura dan tidak pulang bersama Gayus.

"Mungkin, besok mereka akan datang menyusul ke sini," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus dan anda bisa menemukan artikel Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/04/kepala-divisi-humas-polri-irjen-pol.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD