"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cirus Sinaga yang seyogyanya dijadwalkan Kamis (8/4), dimajukan hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2010).
Didiek mengatakan, pemeriksaan terhadap Cirus dimajukan karena kebetulan Cirus sedang izin dari tugasnya di Semarang dan kembali ke Jakarta untuk menyelesaikan kontra memori banding dalam perkara Antasari Azhar.
"Mumpung ada di sini, dimajukan saja. Ini sedang berjalan," tuturnya.
Selain Cirus, tim inspeksi dari jajaran Pengawasan Kejaksaan juga memeriksa para pejabat struktural terkait. Mereka adalah Direktur Prapenuntutan (Pratut) pada waktu kasus ini terjadi, Poltak Manullang dan Kasubdit Kamtibum dan PTUL pada Direktorat Pratut Ilman Rahman. Yang bersangkutan sekarang sedang menjalani pemeriksaannya.
Sementara mantan Kajari Tangerang Suyono yang baru akan menjalani pemeriksaan nanti malam. Suyono dijadwalkan sore ini sudah tiba di Jakarta.
"Kemarin, dia (Suyono) ke Makassar untuk pelantikan. Nanti, sehabis maghrib akan dimintai keterangan," terang dia.
Pemeriksaan Lanjutan
Kemudian, Didiek mengatakan, Kejaksaan juga tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, Ika Syafitri selaku peneliti berkas perkara dan Nazran Azis jaksa yang menyidangkan, serta Kasi Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, Aspidum Kejati Banten Dita Prawitaningsih, dan Wakajati Banten Novarida.
"Ternyata kemarin hingga sore menjelang maghrib belum selesai, lalu dilanjutkan malam hari. Pemeriksaan pun dilanjutkan pagi tadi karena belum selesai," tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar