Merasa dirinya terancam usai membuka aib di tubuh kepolisian, mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, di Jakarta, Senin (12/4) siang, mendatangi kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, untuk meminta perlindungan.
Denny Indrayana, Wakil Satgas Mafia Hukum mengatakan, selain meminta perlindungan hukum, kedatangan Susno adalah memenuhi panggilan satgas untuk pemeriksaan. Namun, Denny enggan menjelaskan bentuk permintaan perlindungan itu.
Sementara terkait nama Syahril Johan (SJ) yang disebut Susno sebagai pelaku praktik makelar kasus di kepolisian dan pernah menjadi bagian keluarga besar Polri, Kabudhumas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Edward Aritonang membantah hal itu. Edward menegaskan, Syahril Johan tidak pernah menjadi staf di Polri.
Sebelumnya, dalam penjelasan di depan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Susno menyatakan Syahril Johan mendapat fasilitas layaknya polisi. Susno menyebutkan, SJ dekat dengan sejumah petinggi Polri dan pejabat di lingkungan penegak hukum.
0 comments:
Posting Komentar