Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Rad

Sabtu, 03 April 2010 ·
Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Radja Erizman, berada di ujung tanduk. Mereka dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kode etik. Ini merupakan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Baik Edmond maupun Radja terindikasi menyalahgunakan wewenang saat menjabat direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim.

"Dari catatan Divisi Propam tadi, secara umum ada prosedur-prosedur yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kemudian, dalam kapasitas sebagai penyidik yang seharusnya melakukan penyidikan dengan benar, ada hal-hal yang tidak dilaksanakan. Hal-hal seperti inilah kaitannya dengan kode etik profesi," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak setelah mengikuti rapat analisis evaluasi di ruang rapat utama Mabes Polri kemarin (3/4).

Menurut Sulistyo, salah satu yang tidak dilakukan penyidik yang berada dalam pengawasan kedua jenderal itu adalah menahan tersangka. Selain itu, tidak ada barang bukti yang seharusnya disita. Namun, pelanggaran tersebut sejauh ini belum meng­arah ke tindak pidana.

"Jadi, penanganan kasus ini bertahap. Tidak semuanya langsung digeneralisasi. Kasus yang kita tangani juga kita gelar. Dengan penggelaran, juga akan diketahui mana-mana yang harus diperdalam kembali," kata Sulistyo yang besok (5/4) dilantik Kapolri sebagai Kapolda Lampung menggantikan Edmond Ilyas.

Kesalahan kode etik untuk level jenderal biasanya berujung pada mandeknya jabatan. Apalagi, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri secara tegas tak akan melindungi siapa pun anggotanya yang bersalah.

Kemarin Kapolri dan para perwira tinggi menggelar rapat ana­lisis evaluasi penyidikan di ruang rapat utama Mabes Polri. Menurut Sulistyo, langkah itu dilakukan untuk sinergi tiga tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini, yakni tim Propam, tim penyidik kasus dugaan korupsi dan penggelapan Rp 24,6 miliar, dan tim penyidik dugaan rekayasa kasus.

Radja Erizman adalah perwira tinggi angkatan 1985 yang sudah berpangkat brigjen di usia 48 tahun. Dia pernah menjabat Kasat Reserse Umum Polda Metro Jaya (2002) de­ngan pangkat AKBP. Lalu, Kapolres Metro Depok (2003).

Setelah menjabat Kanit V Direktorat Tipiter Bareskrim (2006), Radja menjabat direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2008), jabatan bergengsi yang diberikan kepada perwira-perwira yang akan dipromosikan.

Benar saja, setahun kemudian, Radja ditarik menjadi wakil direktur III Korupsi dan White Colar Crime Bareskrim pada 14 Juli 2009 sampai 17 Oktober 2009. Setelah itu dia dipromosikan menjadi direktur II Ekonomi khusus sampai sekarang.

Sedangkan Edmond adalah alumnus Akpol 1981. Dia pernah menjadi Kapolres Jakarta Pusat, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolwil Bandung, lalu menjadi direktur II Eksus dan promosi sebagai Kapolda Lampung sebelum akhirnya dicopot.

Sumber Jawa Pos di tim bentukan Kapolri menyebut ada orang lain di luar Edmond dan Radja yang segera diperiksa. "Dia levelnya lebih tinggi," kata sumber itu.

Menurut dia, dari pengakuan Edmond, ada pihak lain yang melakukan intervensi. "Tapi ingat, kami bekerja berdasar fakta, bukan pengakuan. Keterangan-keterangan itu akan kami konfrontasi sebelum memeriksa orang baru," ujarnya.

Soal dugaan penerimaan suap, menurut sumber itu, Edmond pernah menerima bantuan dari Andi Kosasih. "Tapi, pengakuannya itu untuk bantuan gempa Padang Sumatera Barat 2009," katanya.

Pemeriksaan Kompol Arafat dan Sri Sumartini juga mengarah pada adanya oknum jenderal lain di luar Edmond dan Radja. "Mereka itu levelnya penyidik muda, tapi bisa deal dengan imbalan. Pasti ada pelindungnya," kata sumber itu.

Kompol Mohammad Arafat Enanie terbukti menerima motor Harley-Davidson, rumah, dan sebuah mobil suv (special utility vehicle). Sedangkan AKP Sri Sumartini menerima uang Rp 100 juta. Dana "haram" itu digunakan untuk umrah.

Dua perwira menengah di atas Arafat dan Sri, yakni Kombes Pambudi Pamungkas dan Kombes Eko Budi, juga diperiksa. Namun, untuk sementara belum ada indikasi bahwa mereka menerima dana dari Gayus Tambunan. Keduanya dicopot dari jabatannya di bareskrim dan dimutasikan sebagai perwira detasemen markas (Denma).

Terkait dengan informasi pemeriksaan ke level bintang tiga, Wakadiv Humas Sulistyo Ishak belum mengonfirmasinya. "Terus terang, saya bukan bagian dari tim penyidiknya. Jadi, apa yang saya sampaikan sebatas yang kami ketahui," kata Sulistyo.

Yang jelas, sudah ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Seorang tersangka baru, Alif Kuntjoro, ditahan kemarin. "Dia yang disuruh Gayus memberikan hadiah motor gede (Harley-Davidson) ke Kompol A (Arafat). Dia pekerja bengkel," katanya.

Sulistyo mengatakan, Alif ditetapkan tersangka karena yang bersangkutan mengetahui bahwa moge hitam itu untuk menyuap penyidik. Sebelumnya, moge itu ditahan sebagai barang bukti dan diparkir di Bareskrim Mabes Polri. Namun, saat ini tidak diketahui ke mana moge itu disimpan. Enam tersangka lain, yaitu GT (Gayus Tambunan), AK (Andi Kosasih), HH (Haposan Hutagalung), A (Kompol Arafat), S (AKP Sri Sumartini), dan L (Lambertus).

Kemarin advokat senior Adnan Buyung Nasution mengunjungi Gayus di Mabes Polri. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu ditunjuk sebagai kuasa hukum Gayus. "Kemarin istri Gayus dan ibu mertuanya datang ke rumah saya dan meminta saya menjadi pengacara Gayus. Saya datang ke sini untuk memastikan apakah benar Gayus yang ingin," katanya.

Menurut Buyung, Gayus harus dibela karena pasal yang disangkakan sangat berat. "Sangat berat seperti pencucian uang, penggelapan, dan pengemplang pajak. Harus dibela," ujarnya.

Dia meminta persidangan kasus ini berjalan transparan. "Dengan kasus ini, saya ingin membongkar kasus korupsi yang kecil sampai besar. Seperti yang diungkapkan Susno Duadji," katanya.

Dia berharap penegak hukum tidak hanya fokus pada Gayus untuk membongkar makelar kasus di perpajakan. "Harus juga di pengadilan, kejaksaan, polisi, dan pengacara yang menyalahi wewenang. Semua harus ditindak," katanya.

Susno dan Gayus Akan Dikonfrontasi DPR

Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu berencana memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Keduanya akan dimintai keterangan dalam waktu berbeda.

"Selasa (6 April, Red) kami akan panggil Susno, meski ada juga yang mengusulkan memanggil Gayus lebih dulu," kata Fahri Hamzah, wakil ketua Komisi III DPR, di sela-sela diskusi di Galeri Cafe, Jakarta, kemarin (3/4).

Dia menyatakan, pemanggilan Susno dilakukan langsung oleh Komisi III DPR. Komisi III memiliki kewenangan memanggil karena masih terafiliasi dengan Mabes Polri. Sementara, untuk Gayus, Komisi III berkoordinasi dengan Komisi XI DPR. Kasus pajak yang disangkakan ke Gayus merupakan ranah komisi bidang keuangan itu. "Pemanggilan Gayus nanti dengan rapat gabungan," ujar Fahri.

Menurut Fahri, komisi III menilai perlu adanya investigasi menyeluruh atas penerimaan pajak. Tidak hanya pada proses pajak, birokrasi pemerintah, Polri, dan jaksa juga perlu diinvestigasi. Selama ini mafia kasus tidak hanya bekerja di satu lembaga. Tidak hanya di perpajakan, tapi juga di lembaga pendapatan negara seperti bea dan cukai. "Markus itu bekerja lintas lembaga, sehingga perlu audit investigasi menyeluruh," desak Fahri.

Proses investigasi itu, kata Fahri, bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tinggi negara itu memang tidak memiliki wewenang mengaudit pajak. Namun, BPK bisa diberi wewenang khusus untuk melakukan audit investigatif sebagaimana keinginan komisi III
Anda sedang membaca artikel tentang Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Rad dan anda bisa menemukan artikel Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Rad ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/04/kasus-mafia-pajak-yang-sedang-bergulir.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Rad ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Kasus mafia pajak yang sedang bergulir dengan aktor utama Gayus Tambunan, membuat karir emas dua jenderal polisi, Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Rad sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD