Pansus Belum Capai Kesimpulan

Senin, 01 Maret 2010 ·
Rapat pleno internal pengambilan keputusan Pansus Hak Angket Century yang akan dibacakan pada sidang paripurna yang bakal berlangsung besok, Selasa dan Rabu (2-3 Maret), sejauh ini belum mencapai kesimpulan. Hingga Senin (1/3) sekitar pukul 21.00 WIB, perdebatan antara kelompok A dan C belum juga mencapai keputusan. Rencananya, sidang internal ini akan kembali dilanjutkan pukul 22.00 WIB, malam ini.

Gayus Lumbuun berharap, malam ini akan dicapai kesimpulan antara kelompok A dan C. Dikatakannya pula, kelompok A sendiri adalah yang hanya menilai ada pelanggaran ketika periode merger dan akuisisi yang dilakukan Robert Tantular dan keluarganya, Rafat Ali Rizfi dan Hisyam Al Waraq, yang menikmati uang dan tidak sampai pada Gubernur BI dan Ketua KSSK. Kelompok ini terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, F-PKB dan F-PAN. Sedangkan kelompok C, adalah fraksi yang menilai ada pelanggaran dari tingkat manajemen Bank Century hingga termasuk pembuat kebijakan mulai dari Gubernur BI, Ketua KSSK dan Ketua LPS.

"Paling tidak, ada enam fraksi yang masuk kelompok C ini," kata Gayus, di sela-sela rapat internal Pansus Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).

Salah satu yang justru menjadi perdebatan panjang di rapat itu, adalah soal pembacaan akhir pendapat fraksi di sidang paripurna. Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, bahkan menyatakan tidak akan membacakan pendapat akhir fraksinya jika disepakati harus dibacakan. "Saya tidak akan bacakan pendapat fraksi, kalau ini disepakati," kata Akbar, di dalam rapat tersebut.

Akbar beralasan, pendapat akhir fraksi tersebut tidak perlu dibacakan, karena sebelumnya sudah dibacakan pada rapat Pansus. Alasan Akbar ini juga mendapat dukungan dari fraksi lainnya. Sementara, Gayus Lumbuun pun mengatakan, jika disepakati tidak ada pembacaan pendapat akhir fraksi, maka sidang paripurna yang sebelumnya diputuskan selama dua hari itu, akan bisa diefektifkan menjadi sehari saja.

"Kalau itu disepakati, besok itu tidak perlu menunggu lusa. Bisa diputuskan untuk opsi A dan C, dan akan timbul satu kesimpulan," ungkap Gayus pula
Anda sedang membaca artikel tentang Pansus Belum Capai Kesimpulan dan anda bisa menemukan artikel Pansus Belum Capai Kesimpulan ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/pansus-belum-capai-kesimpulan.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pansus Belum Capai Kesimpulan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Pansus Belum Capai Kesimpulan sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD