"Ada sejumlah dokumen penting yang kami temukan dari lokasi. Sampai pukul 03.30 WIB pagi, tim bekerja keras, mencari apakah hanya AS (Adner Sirait) dan Ib (Ibrahim) yang terlibat, atau ada yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jakarta, Rabu (31/3/2010).
Sayang, Johan menolak membeberkan barang bukti apa saja yang telah ditemukan tersebut. "Belum bisa. Kan tim kami masih di lapangan dan kasus ini masih dikembangkan," ujar Johan.
Sasaran pertama yang digeledah, yakni ruang kerja Ibrahim di PT TUN Jakarta pada pukul 21.30 WIB. Tim melanjutkan penggeledahan ke kantor Adner, yaitu Hasibuan Sirait and Partner, di Jalan Letjen Suprapto, pada Selasa (30/3/2010) malam.
Tim tidak berhenti di situ. Pada Rabu dinihari pukul 01.00 WIB, tim bergerak menggeledah rumah Adner di Kompleks Perumahan Billy and Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Lalu penggeledahan dilanjutkan ke rumah klien Adner di Kawasan Kota Wisata Cibubur pada pukul 09.00 WIB pagi ini.
Sebelumnya, Tim KPK menangkap tangan Adner dan Ibrahim seusai bertransaksi di pinggir kali, di kawasan Cempaka Putih, pada Selasa siang. Dari tangan Ibrahim, tim mendapati uang berjumlah Rp 300 juta. Selain uang itu, turut disita mobil dan ponsel kedua pelaku. Setelah ditangkap dan diperiksa, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka.
Uang itu diduga terkait dengan perkara sengketa tanah PT Sabar Ganda melawan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Gubernur DKI Jakarta yang bergulir di PT TUN DKI Jakarta. Dalam persidangan, perkara itu diketuai Ibrahim.
0 comments:
Posting Komentar