Jadi Tersangka, Susno Nurut Saja

Selasa, 23 Maret 2010 ·
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Komjen Pol Susno Duadji sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Meski heran, namun Susno nurut saja.

"Ya sudah kalau ditetapkan, saya nurut saja, saya orang yang taat kepada hukum. Kalau saya dianggap salah lapor ke Satgas dan bicara ke wartawan, dianggap mencemarkan nama baik, saya nurut saja," ujar Susno kepada detikcom, Rabu (24/3/2010).

Susno ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya maupun saksi-saksi lainnya. Menurut Susno, saat diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dirinya telah mengatakan agar dibuktikan dulu ada tidaknya markus dalam kasus pajak senilai Rp 25 miliar, baru memproses dirinya.

"Saya sudah bicara begitu waktu diperiksa di Propam. Tapi kekuasaan kan di tangan mereka. Hanya orang yang bermoral yang tidak akan menyalahi kekuasaan," ujar jenderal bintang tiga non job tersebut.

Susno menegaskan, di siap memenuhi pemanggilan sebagai tersangka yang akan disampaikan oleh Bareskrim. "Hadirlah, kalau nggak saya nggak taat hukum," tegas pria kelahiran Pagar Alam, Palembang, ini.

Susno ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman terkait dugaan pencemaran nama baik. Bukti yang menjadi dasar penetapan ini adalah rekaman pernyataan Susno di televisi.
Anda sedang membaca artikel tentang Jadi Tersangka, Susno Nurut Saja dan anda bisa menemukan artikel Jadi Tersangka, Susno Nurut Saja ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/jadi-tersangka-susno-nurut-saja.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Jadi Tersangka, Susno Nurut Saja ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Jadi Tersangka, Susno Nurut Saja sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD