Bayi Hidrosefalus Terlunta

Senin, 29 Maret 2010 ·
Seorang bayi perempuan penderita hidrosefalus asal Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Andini (3 bulan), tak dapat dirawat karena kesalahan surat rujukan.

Putri pasangan Sabarudin (34) dan Mawar (29) itu gagal dirawat di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, karena dokter Aminuddin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa rujukan atas permintaan orangtua dalam surat yang diberikan ke Sabaruddin, 15 Maret. Padahal, rujukan semestinya berasal dari dokter agar kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) bisa digunakan untuk perawatan Andini.

”Saya terkejut. Seharusnya dokter memahami persyaratan yang wajib dipenuhi pasien tidak mampu seperti saya,” kata Sabarudin, Jumat (26/3) di Makassar. Kekeliruan administrasi itu membuat Andini belum dapat dirawat intensif. Saat ini, Andini dan kedua orangtuanya ditampung pengelola Radio Suara Celebes, Makassar. Juga ada bantuan dari Ida (36) yang menampung sementara di rumahnya di perumahan dosen Universitas Hasanuddin, Tamalanrea.
Anda sedang membaca artikel tentang Bayi Hidrosefalus Terlunta dan anda bisa menemukan artikel Bayi Hidrosefalus Terlunta ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/bayi-hidrosefalus-terlunta.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Bayi Hidrosefalus Terlunta ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Bayi Hidrosefalus Terlunta sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD