SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan

Sabtu, 27 Maret 2010 ·
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menebar fitnah dengan menyebut Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century. "Hukum harus ditegakkan bagi yang mencemarkan nama baik Demokrat," kata SBY saat membuka Rapat Koordinasi Nasional I Partai Demokrat di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3) malam.

Dalam pidatonya, SBY mengatakan, selama delapan bulan terakhir Partai Demokrat banyak menghadapi ujian dan cobaan. Mulai dari dituding menerima aliran dana Bank Century hingga gugatan hasil pemilihan umum. Namun, tuduhan itu tk terbukti. Dalam kesempatan ini, SBY juga mengimbau agar kader Partai Demokrat untuk tetap mengedepankan etika dalam berpolitik.(BOG)
Anda sedang membaca artikel tentang SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan dan anda bisa menemukan artikel SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan ini dengan url http://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/sby-bagi-pemfitnah-hukum-harus.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD