Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili

Rabu, 17 Maret 2010 ·
Islamabad: Pengadilan Pakistan di Saragodha, secara resmi mengadili lima anak muda warga Amerika Serikat atas dakwaan merencanakan aksi terorisme melalui internet. Demikian rilis Reuters Rabu, (17/3). Pengacara Dastagir Hassan secara terperinci mengatakan kelima mahasiswa berusia sekita 20-an tahun berasal dari negara bagian Virginia. Hassan menambahkan kliennya ditahan sejak Desember lalu dituduh melakukan kontak dengan militan melalui Internet dan merencanakan serangan terorisme serta menggalang dana untuk aksi terorisme.

Namun kelima warga AS melalui pengacaranya menampik tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah. Mereka berbalik menuduh pengadilan telah melakukan "kebohongan". Mereka mengaku hanya memberikan bantuan medis dan keuangan terhadap sesama muslim di Afghanistan. Daatagir mengkhawatirkan mereka dapat dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Sementara kepolisian setempat mengatakan kelima warga AS dua diantaranya keturunan Pakistan, seorang dari Mesir, Yaman dan Eritrea. Mereka ditangkap saat berencana bergabung dengan milisi Taliban di Afghanistan, guna melawan pasukan Afghanistan dan Barat. Polisi menambahkan juga berhasil mendapatkan bukti berupa email yang merencanakan aksi teror di Pakistan.

Saat ini kelima tersangka yang ditahan mengaku disiksa oleh agen federal AS, FBI dan polisi Pakistan agar mengaku namun pihak berwenang Pakistan menyangkal tuduhan tersebut. Dijadwalkan sidang lanjutan akan dilaksanakan 31 Maret mendatang.(AYB)
Anda sedang membaca artikel tentang Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili dan anda bisa menemukan artikel Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili ini dengan url https://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/diduga-terkait-terorisme-lima-warga-as.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Diduga Terkait Terorisme, Lima Warga AS Diadili sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD