Pejabat yang tidak ingin diidentifikasi mengatakan beberapa negara Arab dan Cina menentang pelarangan ekspor spesies yang kini diduga terancam punah. Dalam perdebatan, negara penentang mengatakan bahwa pelarangan hanya merugikan negara miskin dan dan tidak didukung oleh bukti ilmiah.
Sementara negara Australia, Peru dan lainnya yang mendukung pelarangan, mengusulkan perlunya mengatur perdagangan ikan Tuna dibandingkan tidak melarang perdagangan Tuna begitu saja. Namun lembaga swadaya masyarakat bidang konservasi mengatakan pengaturan perdagangan tidak mampu mencegah kepunahan ikan Tuna Bluefin.
Negara pengusul larangan perdagangan Tuna, Monako, mengatakan populasi ikan bluefin merosot tajam hingga 75 persen sejak 1957 dan mendesak pemberlakuan larangan tersebut. Sementara Jepang, yang mengimpor 80 persen ikan tuna, menolak larangan tersebut dan meminta isu Tuna cukup ditangani badan regional negara anggota PBB saja.
Di Indonesia, perdagangan Ikan Tuna memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian, namun belum digarap secara optimal. Sumatera Barat misalnya dari potensi yang ada yang digarap 30 persen [baca: Potensi Tuna Sumatra Barat Terbesar]




Posting Komentar