Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemkab Jombang, Aswan mengatakan, sebanyak 599 Caleg DPRD Jombang, pengurus Parpol dan tokoh masyarakat serta tokoh agama ikut terlibat dalam acara yang digelar di Pendopo kabupaten Jombang, Kamis (05/03).
“Selain para Caleg dan pengurus Parpol, kegiatan itu juga mengundang tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Jombang,” kata Aswan, (05/03).
Dia menjelaskan, beberapa isi dari kesepakatan adalah bersedia dan sanggup untuk melaksanakan Pemilu secara damai, jujur dan adil serta menghindari segala bentuk kekerasan. Kemudian menjaga Kabupaten Jombang tetap kondusif dan aman. Dan sepakat untuk berjiwa besar dan bersedia menyelesaikan persoalan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Senada juga dikatakan oleh Bupati Jombang, Suyanto. Menurutnya, jika semua sepakat untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi Jombang, maka proses jalannya demokrasi dapat terlaksana dengan baik. "Sebab baik penyelenggara maupun peserta kampanye berkwajiban untuk damai," kata Suyanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menjelaskan kepada undangan yang hadir terkait persoalan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu). Menurutnya pada Pemilu 2009 ini berbeda dengan Pemilu 2004 lalu.
Pada Pemilu 2009 ini aparat penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan adalah betul-betul sebagai wasit. Sebab, setiap sengketa Pemilu di daerah ditangani aparat penegak hukum di daerah masing-masing.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan damai yang ditanda tangani oleh 599 Caleg beserta ketua partai dari Parpol masing-masing. - kp004
0 comments:
Posting Komentar