''Kita hormati seluruh kesimpulan yang diambil kemarin dan tolong saya tetap bisa menjalankan fungsi (sebagai menteri keuangan) dengan baik," ujarnya sesudah menghadiri rapat paripurna laporan pertanggungjawaban APBN 2008 di gedung DPR kemarin (4/3).
Meski diberondong dengan pertanyaan mengenai sikapnya atas desakan itu, Sri Mulyani tetap tidak terpancing. ''Saya tidak akan melakukan reaksi yang spontan terhadap pandangan tersebut. Saya tidak memberikan reaksi lebih lanjut. Itu statement saya, mohon dipahami," katanya.
Menyangkut kesimpulan akhir DPR yang menyebut KSSK melanggar aturan, Sri Mulyani menyatakan akan mempelajari kesimpulan tersebut. "Pada waktunya, pemerintah, termasuk Bapak Presiden, akan menyampaikan pandangan terhadap hasil tadi malam," terangnya.
Poin kedua yang disampaikan Sri Mulyani adalah bahwa yang diutamakan dalam seluruh proses Bank Century adalah kebenaran. "Saya secara profesional, secara pribadi, maupun dalam jabatan selalu mencoba untuk mengedepankan kebenaran itu dan saya bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran," paparnya.
Sri Mulyani yakin, keputusan KSSK menyelamatkan Bank Century dibuat berdasar wewenang negara agar bisa melindungi masyarakat dan perekonomian terhadap berbagai gejolak ataupun berbagai krisis yang mungkin terjadi.
''Tindakan-tindakan itu diambil dan kebenaran yang diutamakan adalah kebenaran esensial berdasar kewenangan yang saya miliki. Tentu berbeda dengan kebenaran berdasar pilihan politik maupun karena adanya kekuasaan. Namun, pada saatnya, sejarah mesti tidak akan menilai mengenai posisi dari kebijakan itu," paparnya.
Meski begitu, Sri Mulyani sepakat bahwa setiap indikasi pelanggaran hukum mesti diproses. Menurut dia, proses hukum memang seharusnya dan selayaknya dilakukan terhadap siapa pun yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. "Dan merugikan negara," ujarnya.
Saat terus ditanya soal desakan agar dirinya mundur sementara dan bagaimana perasaannya secara pribadi serta tanggung jawab moral politik, Sri Mulyani menjawab dengan suara berat. "Seperti yang saya sebutkan tadi, pernyataan saya untuk pagi hari ini berkenaan dengan dua poin tersebut, kalau saya diizinkan sebagai pejabat negara, saya sudah menyampaikan statemet saya," katanya dengan suara agak bergetar.
Sementara itu, ekonom yang juga mantan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad H. Wibowo mengatakan, setelah keputusan sidang paripurna DPR menyebut adanya pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century, pejabat yang bertanggung jawab mestinya nonaktif. ''Saya rasa, sebaiknya Pak Boed dan atau Bu Sri Mulyani legawa, berbesar hati, mengundurkan diri demi negara," ujarnya.
Menurut Dradjad, baik Boediono maupun Sri Mulyani memang berhak membela diri dan menyatakan diri tidak bersalah. Bahkan, secara hukum pun, dua pejabat tersebut berhak atas praduga tidak bersalah. "Pengabdiannya selama ini juga sangat layak diapresiasi oleh negara. Meskipun saya sering berseberangan pandangan ekonomi dengan kedua beliau, saya pun mengapresiasi pengabdiannya," katanya.
Meski demikian, tambah Dradjad, yang mesti dikhawatirkan adalah keberadaan Boediono dan Sri Mulyani yang akan menjadi beban politik nasional yg mengganggu hubungan eksekutif dan legislatif. Akibatnya, agenda-agenda nasional bisa tersandera oleh kontroversi terkait dengan dua pejabat itu.
''Saya yakin, Pak Boediono dan Bu Ani adalah negarawan yang rela berkorban demi kepentingan negara yang lebih besar. Karena itu, lebih terhormat, legawa mengundurkan diri daripada menjadi beban negara. Bung Karno dan Pak Harto bisa jadi teladan di sini," paparnya




Posting Komentar