''Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serbadarurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan.
Namun, tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan,'' kata Presiden SBY dalam pidato menanggapi hasil rapat paripurna DPR tentang bailout Bank Century di Istana Merdeka, Jakarta, tadi malam. Melalui voting Rabu malam lalu, parlemen berkesimpulan bahwa kebijakan bailout diduga melanggar hukum.
Presiden berpidato sekitar 45 menit, disaksikan Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. SBY mengatakan, jika ada kesalaham dan penyimpangan, harus dipastikan siapa yang bertanggung jawab. Namun, harus diketahui apakah kesalahan itu bersifat administratif atau sebuah pelanggaran hukum. ''Dengan demikian, koreksi dan sanksinya menjadi lebih tepat dan adil,'' kata presiden.
SBY mengatakan akan terus menjalankan pemerintahan yang bersih. ''Terkait kasus Bank Century ini, justru kita harus menindaklanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi, selama ini mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk-pikuk politik Bank Century,'' paparnya.
SBY kembali mengingatkan, pengambilan keputusan bailout dilakukan di tengah masa sulit, yakni ketika Indonesia tengah diterpa krisis keuangan dunia. Krisis itu kini tidak bisa sepenuhnya dirasakan karena perekonomian Indonesia sudah lebih baik. Bahkan, banyak yang sekarang lupa bahwa pada waktu itu pernah ada ancaman krisis global yang serius.
Presiden menyayangkan pansus hak angket melupakan detik-detik sulit ketika penyelamatan Bank Century dilakukan. ''Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr Sri Mulyani Indrawati dan Prof Dr Boediono, dua putra bangsa, yang rekam jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibiltas, dan integritas pribadinya,'' kata SBY.
Kala itu, lanjut SBY, DPR juga sependapat dengan pemerintah bahwa Indonesia tengah dilanda krisis yang mencemaskan. Itu tecermin dari sikap DPR yang menyetujui perppu perbaikan peraturan di bidang keuangan dan perbankan.
SBY memaknai DPR juga mengakui adanya krisis dan kegentingan yang memerlukan pengambilan keputusan pada masa krisis, bukan seperti pada masa-masa normal. ''Adanya persepsi yang sama antara DPR dan pemerintah itulah yang sekarang dilupakan. Sekarang sepertinya sebab-sebab yang melatarbelakangi tindakan terhadap Bank Century menjadi kabur.''
Presiden mengatakan, pemerintah akan memperhatikan dengan serius masukan DPR. ''Kepada yang nyata-nyata bersalah, dengan bukti yang tak terbantahkan, seperti pemilik dan manajemen Bank Century, langkah hukum yang tegas sebaiknya perlu terus dilakukan dan segera dituntaskan. Kepada mereka yang dalam kondisi krisis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional, kita patut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.''
Presiden menegaskan, sejak awal kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008 sepenuhnya dilakukan dengan maksud baik, niat baik, dan tujuan baik pula. ''Semua langkah kebijakan terkait Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia, diputuskan dengan cepat dan tepat, tanpa sedikit pun mengabaikan prinsip kehati-hatian,'' katanya.
SBY menambahkan, kebijakan penanganan krisis 2008 sudah jauh lebih baik daripada krisis 1997-1998. Di antaranya, pada 2008 sudah memiliki dasar hukum, terbuka dan akuntabel, tidak melibatkan IMF (Dana Moneter Internasional), dan dananya dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ''Dengan sistem itu, dana Rp 6,7 triliun penyelamatan Bank Century tahun 2008 belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara. Uang sebesar itu adalah investasi atau penyertaan modal sementara yang diharapkan kelak dapat dikembalikan,'' katanya.




Posting Komentar