SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden

Jumat, 05 Maret 2010 ·
Selama enam bulan, harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ''hanya'' bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Sedangkan kekayaan Wapres Boediono melonjak lebih dari Rp 6 miliar dalam enam bulan. SBY dan Boediono bersama sepuluh menteri kemarin (5/3) mengumumkan harta kekayaan di Kantor Presiden. Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendampingi.

Total harta kekayaan SBY per 23 November 2009 mencapai Rp 7,61 miliar dan USD 269,73 ribu. Dalam pelaporan sebelumnya pada 14 Mei 2009, kekayaan SBY mencapai Rp 6,84 miliar. Sedangkan harta kekayaan Boediono pada 30 September 2009 sebesar Rp 28,08 miliar dan USD 16 ribu. Pada pelaporan 30 April 2009, total kekayaan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu Rp 22,06 miliar.

Presiden maupun Wapres mengumumkan sendiri harta kekayaannya kepada pers tanpa memberikan kesempatan tanya jawab. Dalam pernyataannya, SBY mengatakan bahwa pengumuman harta kekayaan itu merupakan tradisi politik yang baik yang diharapkan rakyat. Dia juga mengimbau gubernur, bupati, dan wali kota mengumumkan harta kekayaan. ''Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kita ingin negara kita makin bersih. Pemerintah ingin mencegah dan memberantas korupsi,'' kata SBY.

Presiden juga secara khusus meminta para direksi BUMN segera melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan. Sebab, berdasar data KPK, kepatuhan pejabat BUMN masih rendah. SBY mengingatkan, aset BUMN adalah kekayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan. ''Meski (BUMN) sebagai korporat memiliki independensi tertentu, sesungguhnya semua aset milik negara wajib dilaporkan,'' kata presiden.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan bahwa tingkat kepatuhan pejabat BUMN/BUMD paling rendah di antara para penyelenggara negara yang lain. Pejabat BUMN/BUMD yang harus melaporkan harta kekayaan mereka 10.221 orang. Tetapi, baru 5.706 orang atau 55,8 persen yang menyampaikan laporan.

Tumpak mengungkapkan, secara umum tingkat kepatuhan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaan mereka terus membaik. Untuk eksekutif, di antara 83.297 penyelenggara, 65.374 atau 77 persen telah melaporkan harta kekayaan mereka. Seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dan II, lanjut Tumpak, sudah melaporkan harta kekayaan mereka. ''Hanya, nanti harus diikuti dengan pengumumannya,'' kata Tumpak.

Kemarin sepuluh menteri juga mengumumkan harta kekayaan mereka. Kekayaan Menko Polhukam Djoko Suyanto per 9 Desember 2009 mencapai Rp 17,21 miliar dan USD 40 ribu. Jumlah itu meningkat 3,5 kali jika dibandingkan dengan pada 31 Desember 2005 sebesar Rp 5,89 miliar dan USD 33,94 ribu.

Selanjutnya, harta kekayaan Mensesneg Sudi Silalahi per 24 Desember 2009 mencapai Rp 3,56 miliar dan USD 13.000 atau meningkat tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pada 5 November 2004 sebesar Rp 1 miliar.

Berikutnya, Mentan Suswono mengumumkan kekayaannya pada 15 November 2009 mencapai Rp 1,95 miliar dan USD 1.700 atau meningkat daripada bila dibandingkan dengan 15 Oktober 2008 sebesar Rp 1,48 miliar dan USD 4.500. Kekayaan Menkum HAM Patrialis Akbar pada 22 Oktober 2009 sebesar Rp 5,96 miliar atau meningkat lipat dua ketimbang sebelumnya Rp 2,81 miliar dan USD 4 ribu.

Berikutnya, kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad pada 30 November 2009 mencapai Rp 119,8 miliar dan USD 235,6 ribu. Jumlah kekayaan Fadel itu turun jika dibandingkan dengan pada 3 Juli 2006 sebesar Rp 121,4 miliar. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengumumkan kekayaannya Rp 4,04 miliar pada 30 November 2009 atau meningkat dibandingkan dengan 1 April 2001 sebesar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengumumkan total kekayaannya per 25 Januari 2008 sebesar Rp 17,38 miliar. Pada 24 November 2009, kekayaannya bertambah menjadi Rp 17,54 miliar dan USD 180 ribu. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini mengumumkan kekayaannya per 20 November 2009 sebesar Rp 2,32 miliar atau naik dibandingkan dengan pada 18 Desember 2003 sebesar Rp 487 juta.

Sedangkan kekayaan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto pada 20 November 2009 mencapai Rp 10,4 miliar dan USD 196 ribu atau meningkat dua kali ketimbang 27 Oktober 2005 mencapai Rp 5,6 miliar dan USD 239 ribu. Kekayaan Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri pada 7 Desember 2009 sebesar Rp 6,69 miliar dan USD 8 ribu, melesat dibandingkan dengan 7 Juli 2006 sebesar Rp 465,68 juta.

Sementara itu, kenaikan harga kekayaan Boediono selama enam bulan terakhir diklaim bukan dari gaji selama menjabat Wapres. Tetapi, kenaikan itu berasal dari sejumlah tunjangan pada akhir masa jabatan sebagai gubernur Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menuturkan bahwa ketika mundur dari jabatan gubernur BI, Boediono mendapatkan tunjangan rumah, penambahan gaji, dan tunjangan lain yang total Rp 6 miliar. ''(Tunjangan akhir masa jabatan gubernur BI) itu satu-satunya sumber penambahan harta. Tidak ada yang istimewa selama menjabat wakil presiden sehingga tidak banyak tambahan kekayaan jika dibandingkan dengan selama beliau menjabat gubernur Bank Indonesia,'' katanya
Anda sedang membaca artikel tentang SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden dan anda bisa menemukan artikel SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden ini dengan url https://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/sby-dan-boediono-bersama-sepuluh.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD