Tarif Listrik Naik Domain Pemerintah

Selasa, 09 Maret 2010 ·
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyerahkan sepenuhnya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 15 persen kepada pemerintah. Sebab, naik atau tidaknya tarif listrik pada Juli nanti tidak berpengaruh banyak kepada kondisi keuangan PLN.

''Itu domain pemerintah. PLN tinggal terima saja. Mau naik, ya naik. Bagi PLN, sama saja. Tidak ada bedanya,'' ujar Dirut PLN Dahlan Iskan di sela Forum Pertemuan Kementerian BUMN dengan tema Setting Ekonomi Politik dan Prospek BUMN di gedung Telkom, Jakarta, kemarin (9/3).

Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal kenaikan TDL itu kepada pemerintah. Menurut dia, keputusan pemerintah sebenarnya tidak memberikan dampak signifikan kepada keuangan PLN. Kenaikan itu lebih disebabkan supaya pemerintah bisa menekan subsidi listrik yang harus dikeluarkan. ''Kalau PLN kan, naik atau tidak naik (TDL), pemerintah tetap kasih subsidi,'' tuturnya.

Dia mengingatkan, menaikkan TDL merupakan wacana yang sangat sensitif. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan beberapa faktor. Misalnya, dana subsidi listrik, isu prorakyat, hingga menyangkut sisi politik. Karena itu, Dahlan menyatakan, kebijakan (kenaikan TDL) tersebut belum dipastikan. ''Meski dinyatakan akan naik pada Juli, belum tentu akan naik juga,'' ujarnya.

Jika TDL diputuskan naik, dia berharap agar tarif listrik untuk pelanggan kalangan atas (6.600 VA) tidak lagi dinaikkan. Sebab, kenaikan tarif bagi pelanggan itu sudah berjalan. Saat ini, kata Dahlan, PLN lebih konsentrasi meningkatkan pelayanan publik daripada kenaikan TDL. ''Yang penting adalah menaikkan kualitas layanan publik. Pemerintah memikirkan TDL karena itu wewenang pemerintah,'' lanjutnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengisyaratkan kenaikan TDL Juli mendatang. Hal itu konsekuensi dari minimnya anggaran subisidi listrik. Sri Mulyani menyebutkan sudah menambah anggaran subsidi listrik Rp 16,70 triliun dari Rp 37,80 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 54,50 triliun dalam APBNP 2010. Total anggaran subsidi energi tahun ini Rp 143,79 triliun atau naik Rp 37,26 triliun dari alokasi APBN 2010.

Sementara itu, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono menyatakan, rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen merupakan kenaikan rata-rata berdasar golongan. ''Jadi, ada yang (naik) kecil, ada yang (naik) besar. Bergantung kepada golongannya,'' katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang Tarif Listrik Naik Domain Pemerintah dan anda bisa menemukan artikel Tarif Listrik Naik Domain Pemerintah ini dengan url https://anandanurhadi.blogspot.com/2010/03/tarif-listrik-naik-domain-pemerintah.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Tarif Listrik Naik Domain Pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Tarif Listrik Naik Domain Pemerintah sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD