KAMPAYE PADA HARI LIBUR

Jumat, 27 Maret 2009 ·

Apakah di hari libur diperbolehkan melaksanakan Kampanye ? Mungkin kalau sekadar Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Update saya rasa diperbolehkan. Terutama Pejabat yang ikut menjadi Jurkam alias Juru Kampanye baru diperbolehkan melaksanakan Kampanye pada hari libur. Seperti salah satu usulan dari Ketua Umum Partai Bulan BIntang MS Ka'ban beberapa waktu yang lalu menjelang Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.

Sebagai Ketua Umum Partai Bintang Bulan (PBB) dan sekaligus menjabat menteri Kehutanan, MS Ka'ban mengusulkan agar para pejabat yang ingin berkampanye sebaiknya menggunakan hari libur.

"Jadi sebaiknya hari libur seperti hari JUmat, Sabtu, Dan Minggu, yang penting diberikan pengaturan" ujar Ka'ban di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2008).

Selain itu, Ka'ban mengusulkan agar para pejabat tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partainya dalam kampanye."Penggunaan fasilitas negara itu seperti tiket pesawat untuk kunjungan bukan untuk tugas negara," jelas Ka'ban.
Anda sedang membaca artikel tentang KAMPAYE PADA HARI LIBUR dan anda bisa menemukan artikel KAMPAYE PADA HARI LIBUR ini dengan url https://anandanurhadi.blogspot.com/2009/03/kampaye-pada-hari-libur.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel KAMPAYE PADA HARI LIBUR ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link KAMPAYE PADA HARI LIBUR sumbernya.
| More

0 comments:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Pengikut

Laman

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD