Keluarga John Kei mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Untung S. Rajab telah memberikan izin besuk bagi keluarga. Namun saat mau menjenguk John Key hari ini di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, keluarga masih dilarang menjenguk. "Kapolda semalam bilang keluarga sudah bisa menjenguk lalu kenapa masih dipersulit?" kata istri John Kei, Yulianti, ketika hendak melapor di Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian, Minggu, 19 Februari 2012.
Yulianti datang ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya karena pihak keluarga tak kunjung diberikan izin untuk menjenguk. Namun sayang divisi Propam tidak melayani laporan masyarakat pada hari Minggu. Rencananya pihak keluarga akan kembali melapor esok, Senin, 20 Februari 2012.
Ditemani dua anak perempuannya, wanita 40-an ini tidak bisa menyembunyikan kekecewaanya karena tidak bisa bertemu dengan sang suami. Ia terlihat sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan John Kei. "Sampai sekarang beliau belum ganti baju. Sehabis ditembak kan beliau tidak bisa berdiri. Saya sebagai istri kecewa," kata Yulianti kepada wartawan. Ia menyangsikan apakah petugas rumah sakit bersedia mengganti baju John.
Pihak keluarga juga mengkhawatirkan kondisi John setelah operasi yang dilaluinya. Ia tidak yakin bahwa perawat di rumah sakit milik Polri tersebut bisa memberikan perawatan yang sesuai bagi John. "Kami juga tidak tahu bagaimana operasinya. Namanya juga RS Polri, tidak menjamin. Saya ingin sekali menjenguk," Yulianti menuturkan.
Pihak keluarga kecewa pada sikap kepolisian yang seakan saling melempar tanggung jawab. Kapolda mengatakan sudah memberi izin. Sementara ketika hari ini keluarga Kei ke RS Polri, larangan tersebut masih berlaku. "Kalau polisi melempar tanggung jawab, kami harus ke mana lagi?" kata salah seorang pengacara keluarga$2C Djamaludin Koedoeboen.
Dengan laporan ke Propam Polda diharapkan Kapolda bisa memenuhi janjinya dan keluarga bisa segera menjenguk dan merawat John.
John Key ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono. Ia ditangkap di Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012. Harry sendiri dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. Menurut lima tersangka sebelumnya, C, A, T, DK, dan KP, John Key ada kaitan dengan kasus tersebut.
Pada waktu ditangkap di Hotel C'one, John Key bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu, dengan bukti ditemukannya bong isap. Menurut polisi, John Kei sempat melawan ketika dibekuk, sehingga polisi menembakkan peluru ke betis kanannya.
Yulianti datang ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya karena pihak keluarga tak kunjung diberikan izin untuk menjenguk. Namun sayang divisi Propam tidak melayani laporan masyarakat pada hari Minggu. Rencananya pihak keluarga akan kembali melapor esok, Senin, 20 Februari 2012.
Ditemani dua anak perempuannya, wanita 40-an ini tidak bisa menyembunyikan kekecewaanya karena tidak bisa bertemu dengan sang suami. Ia terlihat sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan John Kei. "Sampai sekarang beliau belum ganti baju. Sehabis ditembak kan beliau tidak bisa berdiri. Saya sebagai istri kecewa," kata Yulianti kepada wartawan. Ia menyangsikan apakah petugas rumah sakit bersedia mengganti baju John.
Pihak keluarga juga mengkhawatirkan kondisi John setelah operasi yang dilaluinya. Ia tidak yakin bahwa perawat di rumah sakit milik Polri tersebut bisa memberikan perawatan yang sesuai bagi John. "Kami juga tidak tahu bagaimana operasinya. Namanya juga RS Polri, tidak menjamin. Saya ingin sekali menjenguk," Yulianti menuturkan.
Pihak keluarga kecewa pada sikap kepolisian yang seakan saling melempar tanggung jawab. Kapolda mengatakan sudah memberi izin. Sementara ketika hari ini keluarga Kei ke RS Polri, larangan tersebut masih berlaku. "Kalau polisi melempar tanggung jawab, kami harus ke mana lagi?" kata salah seorang pengacara keluarga$2C Djamaludin Koedoeboen.
Dengan laporan ke Propam Polda diharapkan Kapolda bisa memenuhi janjinya dan keluarga bisa segera menjenguk dan merawat John.
John Key ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono. Ia ditangkap di Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012. Harry sendiri dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. Menurut lima tersangka sebelumnya, C, A, T, DK, dan KP, John Key ada kaitan dengan kasus tersebut.
Pada waktu ditangkap di Hotel C'one, John Key bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu, dengan bukti ditemukannya bong isap. Menurut polisi, John Kei sempat melawan ketika dibekuk, sehingga polisi menembakkan peluru ke betis kanannya.